English English Indonesian Indonesian
oleh

Studi LARAP Rugikan Pemilik Lahan di Bendungan Paselorreng

Itu terbagi Minangatellue 47.35 ha atau 24 bidang dan Paselloreng 64.24 ha atau 54 bidang.

Konsultan PT. Bintang Tirta Pratama, KSO CV. Tengkonindo Teknik Geospasial, Fathurrahman menyampaikan, untuk wilayah Arajang belum dilakukan pengukuran, lantaran adanya riak-riak.

“Kami tidak berani pengukuran, karena terkendala tidak adanya masyarakat ingin menunjukkan lokasi,” sebutnya.

Menyikapi hal itu, pejabat SNVT Pembangunan Bendungan BBWSPJ, Ahmad Aji, berharap kepada konsultan untuk segera menjemput bola setiap adanya keluhan.

Berdasarkan nomor kontrak: HK/02.01/Au10.2/23, masa pelaksanaan studi LARAP dimulai sejak 6 Mei 2024 – berakhir pada 1 November mendatang.

“Konsultan sudah kami minta untuk menjemput bola. Karena nantinya hasil studi LARAP dijadikan dasar perencanaan pengadaan tahap ke depannya,” jelasnya.

Terkait sisa waktu beberapa hari masa kontrak berakhir sementara belum dilakukan pengukuran, Aji sapaannya menyampaikan, sisa waktu dilakukan untuk meninjau kembali lahan yang dinilai belum diukur.

“Studi ini kontrak lumsum (LS), pembayarannya dilakukan sekaligus, setelah pekerjaan selesai,” tutupnya. (man/zuk)

News Feed