English English Indonesian Indonesian
oleh

Badan Ziswaf Masjid Al-Markaz Makassar Bahas Urgensi Zakat

“Kita tidak ragukan soal standar imam di Al-Markaz, standar muadzin, standar ceramah. Nah, kita menginginkan aspek zakat juga standarnya setara dengan standar imam misalnya, yang juara-juara MTQ internasional. Kita ingin memulai dari FGD ini,” tandas Aru, sapaan Farouk M.Betta.

CEO Masjid Kurir Langit Barru, H. A. Muhammad Nur Syahid M., menyampaikan bahwa sudah saatnya Masjid Al-Markaz Al-Islami benar-benar menjadi pusat alias markaz, bukan hanya pusat salat misalnya, melainkan markaz atau pusat zakat. Nur Syahid menyarankan, Al-Markaz melakukan rebranding bahwa Masjid Al-Markaz sebagai markaz zakat

“Masjid Al-Markaz ini lain dulu lain sekarang. Bukan hanya sebagai markaz salat, melainkan juga markaz zakat. Bikin inovasi-inovasi yang memudahkan orang mudah bayar zakat, misalnya melakukan fundrising online”, tandas Nur Syahid.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Dr. H. Abdul Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A menambahkan bahwa penting untuk meraih kepercayaan publik dengan melakukan transparansi pengelolaan zakat. Sebab, hal inilah yang akan mendorong peningkatan partisipasi warga dalam membayar zakat.

“Salat dan zakat tidak bisa dipisahkan. Jadi seharusnya dimana orang salat, maka di situ bayar zakat. Masjid harus menjadi pusat pengelolaan zakat yang utama,” tambahnya.

Sementara itu, Guru Besar Perbankan Syariah UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. H. Muslimin Kara, M.Ag, menyoroti soalnya pentingnya literasi dalam pengelolaan zakat. Literasi yang baik, katanya, akan membangun kesadaran umat tentang hak dan kewajibannya berkaitan dengan harta kita.

News Feed