English English Indonesian Indonesian
oleh

Yayasan Masjid Al-Markaz Al-Islami Lolos dari Mafia Tanah

Ketua Yayasan Masjid Al-Markaz Al-Islami, Prof Hamid Awaluddin, mengatakan, perkara ini sangat serius karena ada rumah ibadah di atas tanah tersebut. Meskipun ini sampai sekarang masih berstatus milik pemerintah.

Ia juga menambahkan jika pihak yayasan dan pihak terkait tak akan tinggal diam jika ada ke depannya ada kelompok atau perorangan yang mau mengklaim tanah tersebut.

“Dahulu sudah mau hibahkan ini, karena DPR membuat keputusan setuju menghibahkan dan Gubernur sudah proses. Terus tiba-tiba ada surat dari seorang pejabat tinggi negara yang menyurat ke Gubernur (Nurdin Abdullah) dan BPN untuk tidak diproses hibahnya karena sedang dalam perkara,” ujarnya. (irm)

News Feed