Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Muhammad Taufik, juga menyampaikan apresiasinya. “Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini. Kolaborasi antara Kejati Sulut dan Pelindo sudah berjalan baik, dan kami selalu siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan. Semoga kerja sama ini bisa terus kita jaga,” ujar Andi.
Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Pelindo dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Sulut. “Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga momentum untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga dan melindungi aset negara. Kami berharap JPN terus mendampingi Pelindo dalam hal perdata dan tata usaha negara, sehingga kami dapat melaksanakan aksi korporasi dengan prinsip good governance,” jelas Akhirman.
Penghargaan ini diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pelindo dan Kejaksaan Tinggi di masa mendatang, demi mencapai tujuan bersama dalam pembangunan yang lebih baik serta pelayanan publik yang lebih optimal. (edo)