Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Telkomsel Hadirkan GraPARI Nusantara
Ekobis|Selasa, 30 Juli 2024 05:54 AM
FAJAR, JAKARTA — Sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia yang berkomitmen penuh untuk memberdayakan masyarakat melalui
Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan, Indosat Ooredoo Hutchison Siap Dukung Perayaan HUT ke-79 RI di IKN
Ekobis|Senin, 29 Juli 2024 21:37 PM
JAKARTA, FAJAR – Jelang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Indosat Ooredoo
PT Vale Catatkan Laba Tinggi Pada 2024
Ekobis|Senin, 29 Juli 2024 20:45 PM
FAJAR, JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) danentitas anaknya (secara bersama-sama
Bersama Pajak, Berlayar Membangun Negeri
Ekobis|Senin, 29 Juli 2024 20:42 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Kantor Pelayanan Pajak
Kallafriends Jual 24.000 Tiket F8
Ekobis|Senin, 29 Juli 2024 20:37 PM
FAJAR, MAKASSAR — Transaksi pembayaran nontunai terus meningkat. Seperti yang terlihat pada penjualan tiket non tunai F8 tahun
- Sebelumnya
- 1
- …
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- …
- 400
- Berikutnya