Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Inovasi Renewable Energy dan Transisi Energi demi Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Ekobis|Kamis, 29 Agustus 2024 21:01 PM
DEPOK, FAJAR — Indonesia terus berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca, melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). Yakni
Hybrid Toyota Pilihan Terbaik Solusi Mobilitas Hemat dan Efektif
Ekobis|Kamis, 29 Agustus 2024 20:58 PM
FAJAR, MAKASSAR — Mobil ramah lingkungan berteknologi hybrid menjadi salah satu kendaraan elektrifikasi yang efektif dengan peminat yang
Warna dan Grafis Baru Yamaha R15 Connected Series, Makin Gagah dan Sporty
Ekobis|Kamis, 29 Agustus 2024 20:53 PM
FAJAR, MAKASSAR — Line up motor sport Yamaha selalu disukai konsumen karena memiliki beragam keunggulan berteknologi teratas yang
Empat Produk Ternama Hadir di Metro TSM Mal Makassar, Artis Nina Zatulini Salah Satu Produsen Setia
Ekobis|Kamis, 29 Agustus 2024 16:04 PM
FAJAR, MAKASSAR—Empat produk skin care dan kecantikan yakni Este Lauder, Jo Malone, Mac dan Clinique menggelar Hi Grand
Tri Tingkatkan Potensi Generasi Muda Indonesia di Dunia Digital
Ekobis|Rabu, 28 Agustus 2024 21:33 PM
FAJAR, JAKARTA — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui brand Tri, mendistribusikan paket kuota serta router internet
- Sebelumnya
- 1
- …
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- …
- 397
- Berikutnya