Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
PLN UID Sulselrabar Perkuat Sinergitas dengan Stakeholder
Ekobis|Kamis, 29 Agustus 2024 21:41 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT PLN (Persero) terus berupaya meningkatkan layanan kelistrikan kepada pelanggan. Selain itu juga memastikan akselerasi
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Selama 5 Tahun, Alasan INDEX Pilih Makassar
Ekobis|Kamis, 29 Agustus 2024 21:17 PM
FAJAR, MAKASSAR– Makassar dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Innovative Design Exhibition (INDEX), acara roadshow building material exhibition yang dihadirkan
BI-Kementerian Investasi Perkuat Kerja Sama Layanan Perizinan Ekonomi Keuangan
Ekobis|Kamis, 29 Agustus 2024 21:08 PM
FAJAR, JAKARTA — Penguatan sinergi dalam menjaga iklim investasi dan daya saing Indonesia menjadi faktor penting dalam menjaga
Ini Kata Sekprov Jufri Rahman Terkait Ekonomi 2025
Ekobis|Kamis, 29 Agustus 2024 21:05 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sekprov Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan jika kondisi perekonomian pada tahun 2025 akan lebih berat dibanding
Inovasi Renewable Energy dan Transisi Energi demi Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Ekobis|Kamis, 29 Agustus 2024 21:01 PM
DEPOK, FAJAR — Indonesia terus berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca, melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). Yakni
- Sebelumnya
- 1
- …
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- …
- 397
- Berikutnya