Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Dealer Honda Wilayah Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba Hadirkan Promo Spesial Oktober
Ekobis|2 hari lalu
FAJAR, GOWA — Manjakan pelanggan setia Honda, Astra Motor Sulawesi Selatan kembali menghadirkan promo spesial di bulan Oktober.
Catat! Tambahan Subsidi Rumah Cair 14 Oktober 2024
Ekobis|2 hari lalu
MAKASSAR, FAJAR — Pemerintah telah menambah kouta rumah subsidi sebanyak 34 ribu unit. Namun hingga kini belum tereaslisasi.
SEVA Edukasi Konsumen di Makassar, Berbagi Tips Cerdas Beli Mobil Pertama
Ekobis|3 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR– PT Astra Auto Digital (SEVA), sebagai platform pencarian mobil yang sesuai dengan kemampuan finansial, hadir memeriahkan
Dekatkan Diri Kepada Masyarakat, IM3 Fun Run Hadirkan Aktivitas Sehat, Seru, dan Penuh Semangat
Ekobis|3 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3, menyelenggarakan IM3 Fun Run perdana di
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- …
- 395
- Berikutnya