Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Asmo Sulsel Siapkan Potongan Tenor hingga 5 Bulan di Dealer Honda Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba
Ekobis|21 jam lalu
FAJAR, GOWA — Astra Motor Sulawesi Selatan hadirkan promo potongan tenor hingga lima bulan berlaku di bulan Oktober.
Pengembang Kesulitan Bayar Kredit di Bank
Ekobis|1 hari lalu
Developer DesakTambahan Kuota Segera Cair FAJAR, MAKASSAR- Penambahan kuota rumah subsidi sudah disetujui pemerintah, yakni 34 ribu unit.
Iwan Sunito Selesaikan Akuisisi Pusat Perbelanjaan The Grand Eastlakes Senilai Rp218 Miliar
Ekobis|1 hari lalu
FAJAR, JAKARTA – ONE Global Capital, perusahaan investasi yang berbasis di Sydney, Australia, telah menyelesaikan pembelian The Grand
PLN Se-Regional Sulselrabar Gelar Porseni dalam Rangka Hari Listrik Nasional ke-79
Ekobis|2 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar menyelenggarakan pekan olahraga dan seni (Porseni) sebagai
Ketum Kadin Sulsel Beberkan Strategi Geliatkan Ekspor Sulsel di Tengah Melemahnya Permintaan Nikel
Ekobis|2 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, menyampaikan sejumlah strategi untuk
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- …
- 395
- Berikutnya