Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Kalla Transport & Logistic Mulai Terapkan EV Ecosystem, Bentuk Komitmen Dukung Transisi Energi
Ekobis|Sabtu, 31 Agustus 2024 18:03 PM
FAJAR, MAKASSAR – Dalam rangka turut mendukung program transisi energi, Kalla Transport & Logistics senantiasa membangun ekosistem kendaraan
PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW
Ekobis|Sabtu, 31 Agustus 2024 14:17 PM
FAJAR, SEMARANG — PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power meresmikan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas
Implementasikan Empatik AI, Indosat Raih Penghargaan Internasional Stevie Awards 2024
Ekobis|Sabtu, 31 Agustus 2024 14:16 PM
FAJAR, JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali meraih penghargaan di ajang bergengsi Stevie Awards 2024
Pengguna United E-Motor Berikan Respons Positif
Ekobis|Sabtu, 31 Agustus 2024 14:15 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kalla Kars sebagai dealer resmi United E-Motor, terus memperkuat komitmennya untuk memberikan kualitas dan layanan
Lima Produk LG Jadi Merek Terpopuler dan Paling Diinginkan Survey Top Brand 2024
Ekobis|Jumat, 30 Agustus 2024 23:15 PM
FAJAR, MAKASSAR-LG Electronics Indonesia (LG) kembali membuktikan visi besar perusahaan yang berfokus pada kebutuhan pengguna. Hal ini setidaknya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- …
- 397
- Berikutnya