Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
PT Pegadaian Siap Memperkuat Implementasi ESG di 2024
Ekobis|Selasa, 30 Januari 2024 20:08 PM
FAJAR, JAKARTA — PT Pegadaian terus mendukung penerapan Environmental, social, and corporate governance (ESG) di lingkungan perusahaan. Dengan
Perluas Sinergi, Pegadaian Gandeng Duha Syariah
Ekobis|Selasa, 30 Januari 2024 20:04 PM
FAJAR, JAKARTA — Pegadaian menjalin kerja sama dengan penyedia layanan pembiayaan dan pendanaan berbasis syariah, Duha Syariah. Kolaborasi
Ketum Kadin Sulsel Sebut Tahun Politik Geliatkan Sektor Perdagangan
Ekobis|Senin, 29 Januari 2024 21:49 PM
FAJAR, MAKASSAR — Perputaran uang ditahun politik diproyeksikan akan terus meningkat. Hal tersebut memberikan dampak positif terhadap berbagai
Kepala SMAN-SMKN dan Ketua OSIS Se-Kabupaten Pinrang Kunjungi IBK Nitro, Ini Tujuannya
FAJAR, MAKASSAR — Para Kepala SMAN/SMKN berkunjung ke Kampus Institut Bisnis dan Keuangan Nitro, Senin, 29 Januari 2024.
Siap-siap, Yamaha Sulselbar akan Luncurkan LEXi 155 cc
Ekobis|Senin, 29 Januari 2024 12:59 PM
FAJAR, MAKASSAR — Yamaha terus berinovasi menyediakan produk-produk sesuai kebutuhan market di era terkini sekaligus menciptakan tren yang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- …
- 410
- Berikutnya