Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Banyak Peluang Investasi, Ini Sektornya, Silakan Dipilih Sesuai Kemampuan
Ekobis|Selasa, 16 April 2024 10:53 AM
MAKASSAR, FAJAR — Investasi tak harus modal besar. Banyak peluang yang bisa disesusaikan dengan kemampuan. Ada beberapa sektor
Siap Kembali Berkendara, Ini Cara Mudah Merawat Sistem Pengereman Sehabis Mudik Lebaran
Ekobis|Senin, 15 April 2024 15:46 PM
FAJAR, MAKASSAR — Menjaga performa sepeda motor menjadi kewajiban para penggunanya dengan cara rutin melakukan perawatan. Apalagi mendekati
Jadi Incaran Konsumen, Ini Pilihan Warna Baru Sepeda Motor CLASSY Yamaha
Ekobis|Senin, 15 April 2024 15:44 PM
FAJAR, MAKASSAR — Dikenal sebagai fashionable skuter matik (skutik), CLASSY Yamaha sukses mewarnai pasar sepeda motor Indonesia sejak
Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi dalam Sejarah RI
Ekobis|Senin, 15 April 2024 11:56 AM
MAKASSAR, FAJAR–Harga emas terus naik. Meski sempat turun kemarin, rata-rata masih tinggi jika dibandingkan awal April. Data dari
Pasar Modal Tumbuh Signifikan di Sulsel
Ekobis|Senin, 15 April 2024 11:41 AM
MAKASSAR, FAJAR — Dunia masih digempur dengan ketidakpastian ekonomi. Di Sulsel, industri jasa keuangan tetap optimis. Diketahui perekonomian
- Sebelumnya
- 1
- …
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- …
- 417
- Berikutnya