Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Hari Ini, Kantor LPS III Makassar Resmi Beroperasi, di Sini Lokasinya
Ekobis|Jumat, 17 Mei 2024 18:31 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kantor Perwakilan Lembaga Penjaminan Simpan (LPS) III Makassar resmi dilakukan Jumat, 17 Mei 2024. Kantor
Segini Biaya Servis Skutik Terbaru Yamaha ala LEXi LX 155 dan Grand Filano Hybrid
Ekobis|Jumat, 17 Mei 2024 13:46 PM
FAJAR, MAKASSAR – Sejak diluncurkan dua tahun terakhir ini, kehadiran LEXi LX 155 dan Grand Filano Hybrid memang
Pemimpin Perusahaan Digenjot Lebih Produktivitas dalam Operasional Perusahaan
Ekobis|Jumat, 17 Mei 2024 13:43 PM
MAKASSAR, FAJAR — Para pemimpin perusahaan di Indonesia, khususnya kawasan timur Indonesia, kembali mendapat wadah diskusi mengenai pentingnya
Kalla Toyota Hadir di Career Experience Day Kalla
Ekobis|Kamis, 16 Mei 2024 21:01 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kalla Toyota, salah satu dealer Toyota terbesar di Indonesia kembali membuka peluang karier bagi para
Godaan Warna Baru Sepeda Motor Ikonik Honda Super Cub C125
Ekobis|Kamis, 16 Mei 2024 20:18 PM
FAJAR, JAKARTA — Sepeda motor ikonik Honda Super Cub C125 kembali hadir tahun ini dengan godaan warna baru
- Sebelumnya
- 1
- …
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- …
- 418
- Berikutnya