Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Cari_Aman Berkendara di Jalan Raya dengan Jaga Jarak Aman
Ekobis|Kamis, 16 Mei 2024 20:07 PM
FAJAR, KENDARI — Pengendara sepeda motor wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan maupun di belakang saat
Dorong TKDN, BenQ Indonesia Hadir di Makassar
Ekobis|Kamis, 16 Mei 2024 14:19 PM
FAJAR, MAKASSAR-BenQ Indonesia kembali hadir untuk mengenalkan salah satu produk unggulannya. Interactive Flat Panel Display (IFPD), telah mendapatkan
OJK Dorong Pengembangan Profesi Internal Audit Indonesia
Ekobis|Kamis, 16 Mei 2024 11:10 AM
FAJAR, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan perlunya optimalisasi penggunaan teknologi seperti generative AI dan data analytics
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
Ekobis|Kamis, 16 Mei 2024 11:08 AM
FAJAR, MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjamin pasokan avtur yang cukup untuk mendukung seluruh penerbangan haji
Tingkatkan Kapabilitas, Srikandi PLN Adakan Public Speaking Class
Ekobis|Kamis, 16 Mei 2024 11:05 AM
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengembangan profesionalisme dan keterampilan karyawati di lingkungan PT PLN (Persero)
- Sebelumnya
- 1
- …
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- …
- 418
- Berikutnya