Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Bukit Baruga Tawarkan Hunian Berkonsep Bunga Lavender
Ekobis|Senin, 30 September 2024 09:32 AM
FAJAR, MAKASSAR — Bukit Baruga meluncurkan perumahan barunya, yakni klaster Serenity Garden. Klaster ke-16 di kawasan perumahan Bukit
1.500 Karyawan Pelindo Meriahkan Jalan Sehat
Ekobis|Senin, 30 September 2024 09:29 AM
FAJAR, MAKASSAR – Sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Pelindo 2024, Pelindo menggelar acara Jalan Sehat yang diikuti
Honda Dukung Kelancaran MotoGP dengan Honda EM1 e: dan PCX160
Ekobis|Minggu, 29 September 2024 20:05 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sepeda motor Honda terus melakukan berbagai inovasi dan terus mendukung berbagai event internasional di Indonesia.
Akhir Tahun Ini, ALETRA Luncurkan Kendaraan Listrik Pertama di Indonesia
Ekobis|Minggu, 29 September 2024 09:30 AM
FAJAR, JAKARTA–Masa depan otomotif Indonesia adalah kendaraan listrik. Dengan potensi dan segala kemudahan yang diberikan pemerintah, kendaraan listrik
Berikan Apresiasi Untuk Konsumen Mitsubishi Fuso, Bosowa Berlian dan KTB Gelar Event Meriah Truck Campaign 2024
Ekobis|Sabtu, 28 September 2024 23:49 PM
FAJAR, MAKASSAR – PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) yang merupakan distributor resmi kendaraan niaga dari Mitsubishi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- …
- 396
- Berikutnya