Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Syariah
Ekobis|Rabu, 2 Oktober 2024 07:54 AM
FAJAR, MAKASSAR — Literasi ekonomi syariah masih minim di Indonesia, meski penduduknya mayoritas muslim. Hal ini juga berlaku
AI Indosat Dukung Industri Kreatif Digital
Ekobis|Selasa, 1 Oktober 2024 22:51 PM
Dihadiri Bikers Honda Community Makassar, Asmo Sulsel Sukses Gelar Nobar MotoGP Mandalika 2024
Ekobis|Selasa, 1 Oktober 2024 21:35 PM
FAJAR, MAKASSAR — Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sukses menggelar Nonton Bareng MotoGP Mandalika Series 2024 bersama
IOH Lanjutkan Inisiatif ‘Sampah Jadi Pulsa’, Komitmen Berdayakan Indonesia Lewat Pelestarian Lingkungan
Ekobis|Selasa, 1 Oktober 2024 13:53 PM
FAJAR, MAKASSAR — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemberdayaan Indonesia melalui inisiatif
Pengurus MES Sulsel Resmi dilantik, Komitmen Majukan Ekonomi Syariah
Ekobis|Selasa, 1 Oktober 2024 13:20 PM
HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sulawesi Selatan resmi dilantik hari ini Selasa, 1 Oktober 2024. Pelantikan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- …
- 396
- Berikutnya