Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Generasi Happy dari Tri Hadir Kembali di Tahun 2024
Ekobis|Sabtu, 28 September 2024 18:09 PM
FAJAR, JAKARTA — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui brand Tri, melanjutkan komitmen memberdayakan generasi muda Indonesia,
Pertama di Indonesia dan Diproyeksikan Jadi Pusat Ekspor Asia, Aletra Groundbreaking Litbang Center
Ekobis|Jumat, 27 September 2024 23:54 PM
FAJAR, TANGERANG–PT Aletra Mobil Nusantara, pemilik brand mobil listrik ALETRA melalukan groundbreaking pembangunan penelitian dan pengembangannya (litbang/R&D center)
Meningkatkan Pelayanan yang Maksimal, Aston Makassar Memberikan Pelatihan Bahasa Inggris
Ekobis|Jumat, 27 September 2024 16:34 PM
FAJAR, MAKASSAR – Aston Makassar Hotel dengan bangga mengumumkan pelaksanaan program pelatihan Bahasa Inggris bagi seluruh karyawan. Ini
Ini yang Dilakukan Bea Cukai Melawan Peredaran Rokok Ilegal
Ekobis|Jumat, 27 September 2024 14:28 PM
FAJAR, MAKASSAR — Bea Cukai Makassar laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai daerah, kali ini kegiatan dilakukan
Indosat Komitmen Promosikan Gaya Hidup Sehat
Ekobis|Jumat, 27 September 2024 13:52 PM
FAJAR, MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui brand IM3, berkomitmen untuk mempromosikan gaya hidup sehat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- …
- 396
- Berikutnya