English English Indonesian Indonesian
oleh

Detik-detik Jelang Putusan Kontroversi KPU Palopo Muluskan Trisal – Ome Maju Pilwalkot, Ada Orang Sibuk Keluar Masuk Ruangan Komisioner hingga Trisal Arahkan Wartawan ke Warkop

Komisioner pun mengumumkannya. Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin memenuhi syarat untuk maju. Dari beberapa orang komisioner yang hadir, tampak ada seorang komisioner yang tampak lesu.

Dari raut wajahnya terlihat sedang memendam kekecewaan yang mendalam. Memang, dari lima komisioner, hanya tiga orang yang bertanda tangan. Ada dua orang yang menolak. Seorang komisioner dikabarkan sedang berada di Kota Makassar. Seorang lagi, yang wajahnya lesu tadi.

Sekitar Pukul 22.20 WITA, Setelah rapat pleno tertutup selesai, salah satu komisioner Bawaslu Kota Palopo terlihat berbeda di kantor KPU dengan mengenakan baju kaos berwarna hitam, Kehadirannya yang tidak biasa ini semakin menambah tanda tanya di tengah ketegangan yang sudah dirasakan sejak awal malam.

Penjelasan KPU Malam Itu

Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djamudin, yang memimpin rapat pleno, mengumumkan bahwa empat pasangan calon telah memenuhi syarat administratif dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menetapkan pasangan calon Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, Putri Dakka-Haidir Basir, Trisal-Akhmad, dan Farid Kasim Judas-Nurhaeni,” ungkap Irwandi.

Ia juga menjelaskan bahwa pasangan Trisal-Akhmad yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun setelah dilakukan mediasi oleh Bawaslu dan menindaklanjuti ke instansi terkait serta partai pengusung, pasangan tersebut akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Palopo, Widianto Hendra, mengingatkan agar pasangan calon dan tim sukses menjalankan tahapan kampanye secara tertib dan sesuai aturan.

News Feed