English English Indonesian Indonesian
oleh

Sekuriti-Aparat Bentrok dengan Massa Anti Perebutan Lahan, Masmindo Prihatin

TERPISAH, PT Masmindo Dwi Area (MDA) prihatin atas insiden yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di pos 6, Site Camp MDA, Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kamis, 26 September 2024.

Unjuk rasa ini merupakan rangkaian aksi yang juga terjadi di Kantor DPRD dan Polres Luwu, serta Kantor Perwakilan MDA di Belopa, sebelumnya. Masmindo mensinyalir sudah mengarah pada kerusuhan dan tindakan anarkis, dan telah menimbulkan korban luka seorang karyawan MDA.

Masmindo menegaskan seluruh kegiatan perusahaan dilakukan berdasarkan regulasi. Memegang kontrak karya, mengacu pada UU Minerba dan PP No. 96/2021, dan seluruh peraturan terkait lainnya.

“Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat berkepentingan dengan kepastian investasi di Luwu,” kata Corporate Communications Head MDA Diana Yultiara Djafar.

Lancarnya investasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, MDA sedang melakukan investigasi internal yang hasil akhirnya akan disampaikan secara terbuka.

Terkait tuduhan penyerobotan lahan dalam kegiatan land clearing di Dusun Nase, Desa Ranteballa, yang memicu rangkaian aksi tersebut, MDA menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

MDA berharap fakta-fakta sebenarnya bisa terungkap. Untuk itu MDA mengimbau semua pihak bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. (shd/zuk)

News Feed