English English Indonesian Indonesian
oleh

Pjs Diminta Jaga Netralitas ASN di Pilkada

FAJAR, MAKASSAR-Empat Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah dikukuhkan. Mereka bertugas menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak 2024.

Kepala Satpol PP, Andi Arwin Azis menjabat Pjs Wali Kota Makassar, Kepala Disnakertrans, Jayadi Nas menjabat Pjs Bupati Luwu Timur, Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo menjabat Pjs Bupati Toraja Utara, dan Asisten 1 Pemprov Sulsel, M Rasyid menjabat Pjs Bupati Bulukumba. Selain empat Pjs tersebut, masa jabatan Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar juga diperpanjang selama satu tahun, dan Pj Bupati Sinjai yang baru Jefrianto Asapa yang merupakan Sekkab Sinjai menggantikan Fahsul Falah.

Arwin Azis mengatakan, tugas Pjs adalah menjalankan tugas Wali Kota selama masa kampanye wali kota definitif. Namun, yang terpenting adalah memfasilitasi pelaksanaan Pilkada. “Pjs itu memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang di bawah kewenangan daerah, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, paling penting menjaga netralitas aparatur sipil negara,” ujar Arwin usai pengukuhan di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa, 24 September.

Arwin mengaku sebelumnya telah bertemu Wali Kota Makassar definitif Moh Ramdhan Pomanto pada waktu pengundian nomor urut Pilgub Sulsel, Senin, 23 September. Danny pun sebutnya, menitip beberapa pesan pemerintahan, seperti melanjutkan kepemimpinan selama masa kampanye dengan sebaik-baiknya.

Ia mengaku intensitas dan dinamika masyarakat di Kota Makassar akan lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya. Meskipun, ia juga berpengalaman dalam menjadi Pj Wali Kota Palopo pada tahun 2018. “Di mana masa kampanye ini ada empat Paslon dan tantangan buat saya memastikan pemerintah hadir memfasilitasi untuk semua calon, jadi dipastikan Pemkot Makassar memfasilitasi memastikan netralitas ASN,” tandas Arwin.

News Feed