English English Indonesian Indonesian
oleh

Polda Sulsel Tetapkan Pejabat Kampus UMI Tersangka, Tersangkut Empat Proyek Ini

“Untuk teknis lebih detail, bisa langsung dikonfirmasi ke penyidik,” lanjut Nasaruddin.

Kasus dugaan penggelapan ini terkait dengan empat proyek yang dikerjakan di lingkungan Kampus UMI Makassar.

“Kasus ini adalah penggelapan terkait empat proyek,” jelasnya.

Laporan penggelapan ini sebelumnya telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Polisi telah menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada tindak pidana tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyebutkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (YW UMI) melalui kuasa hukumnya pada 25 Oktober 2023. Prof. Basri Modding diduga melakukan penggelapan jabatan saat menjabat sebagai Rektor UMI periode 2018-2022.

“Tindak pidana penggelapan jabatan terjadi pada 2021/2022, saat BM menjabat sebagai Rektor UMI,” kata Komang pada ekspos kasus di Mapolda Sulsel, Jumat, 2 Februari 2024.

Penggelapan tersebut terkait dengan empat proyek yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

“Proyek tersebut meliputi pembangunan taman kampus, pembangunan Gedung LPP YW UMI, pengadaan akses poin, dan pengadaan videotron,” tambahnya.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan kerugian sebesar Rp8 miliar akibat dugaan penggelapan ini.

“Modus penggelapan adalah mark up nilai proyek. Beberapa proyek dikerjakan oleh perusahaan milik tersangka, di mana putranya bertindak sebagai direktur dan dia sendiri sebagai wakil komisaris,” jelas Jamaluddin.

Sejauh ini, sudah sekitar 20 saksi termasuk para tersangka yang diperiksa dalam penyelidikan.

News Feed