PAREPARE, FAJAR — Abdul Hayat Gani bakal ke daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare tugas barunya.
MANTAN Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel itu akan menggantikan Akbar Ali, Pj Wali Kota Parepare yang menjabat sejak 31 Oktober 2023. Saat ini, Hayat menunggu waktu pelantikan dari Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.
“Belum ada jadwal karena ini masih menunggu Pak Gubernur,” kata Ketua sementara DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Senin, 16 September.
Selasa hari ini Zudan masih berada di Jakarta. Balik dari sana, baru pelantikan pj wali kota baru dilakukan. Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel juga sudah diminta bersiap-siap.
“Yang disiapkan itu termasuk bajunya dan sudah siap perlengkapan. Ini forumnya sudah siap, sisa waktunya Pak Gubernur ini,” tambah Kaharuddin.
Pencopotan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare tentu berdasarkan kinerja yang dinilai langsung Kementerian Dalam Negeri, utamanya tiga bulan terakhir. Apalagi, jabatan pj memang paling lama setahun. Bisa di bawahnya.
“Evaluasi dilakukan oleh dirjen, inspektur jendral kementrian dalam negeri, tergantung hasil penilaiannya,” jelasnya.
Salah satu penilaian dari pj kepala daerah yang menjadi tugas pokoknya mengendalikan inflasi. “Sehingga kalau ada daerah yang dijabat oleh penjabat kemudian inflasinya tinggi tentu menjadi penilaian,” tuturnya.
“Tapi apakah itu yang menjadi penilaian atau yang menjadi sebab dia diganti, tentu kami tidak bisa jawab karena itu penilaian mutlak di Kementerian Dalam Negeri,” lanjut Legislator Golkar ini.