Jumat, 13 September 2024 09:48 AMKamis, 12 September 2024 21:49 PMoleh Ridwan Marzuki Bandar Besar di Bone Divonis 13 Tahun, Plus Denda Rp1,5 M Ridwan Marzuki-Bone NARKOBA. Suasana sudang putusan vonis terhadap Ikhving Lewa alias Koko Jhon (KJ) di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Jl MT Haryono, Kamis, 12 September 2024. KJ divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (Foto: ASHARI PRAWIRA N/FAJAR) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitJadwal Resmi Super League 2025: PSM Makassar Jamu Persijap, Persib dan Persija Tampil di KandangPrediksi Line Up Indonesia U-23 vs Brunei: Wonder Kid PSM Victor Dethan Starter, Jens Raven Diandalkan di Lini DepanSindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Terbongkar, yang Masih dalam Kandungan Pun Siap Dijual23 Pemain Timnas U-23 Resmi Diumumkan, Duo PSM Makassar Lolos ke Skuad AFF 2025Orang Tua Siswa SMPN 7 Makassar Disuruh Siapkan Rp1.960.000 untuk Beli Seragam dan Tas di Sekolah, Kasek MembantahDugaan Pungli Seragam SDN 3 Rantepao Toraja Utara Sebesar Rp50 Juta, Kanit Tipikor Polres Toraja Utara Sementara DalamiInfo Marak Prostitusi di Beautiful Malino, Ini Tanggapan Warga SetempatTruk Pembawa Puluhan Warga Usai Rambu Solo di Toraja Utara Terjun ke Jurang, 4 MeninggalJangan LewatkanMotif Pembunuhan Warga Sailong Bone oleh Tetangganya di Sawah akibat Dendam Sering DifitnahWarga Macege Geger, Mayat Bayi Ditemukan Terkubur di Belakang BTC BoneRp60 Miliar Dikucurkan, Pemkab Bone Akan Bangun Dua Jembatan Tahun IniAkses Jalan Warga Terdampak Bandara di Awangpone Tak Kunjung Diperbaiki, DPRD Ingatkan Sejarah Kelam Pemberontakan Unra