NARKOBA. Suasana sudang putusan vonis terhadap Ikhving Lewa alias Koko Jhon (KJ) di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Jl MT Haryono, Kamis, 12 September 2024. KJ divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (Foto: ASHARI PRAWIRA N/FAJAR)
FAJAR, MAKASSAR-Tim Pengabdi Universitas Muslim Indonesia (UMI) tingkatkan kapasitas Kelompok Tani dalam Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3)