FAJAR, JAKARTA–Sejumlah anggota Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Haji DPR akan berangkat ke Arab Saudi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah tahunan umat muslim tersebut oleh Kementerian Agama.
Anggota Pansus Haji John Kenedy Azis mengatakan, mereka akan bertolak ke Arab Saudi pada Rabu, 11 September 2024 sore ini.
Politisi Partai Golkar itu menyebut anggota Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 akan berada di Arab Saudi selama empat hari.
Sebelum berangkat, anggota Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 menyelenggarakan rapat lanjutan dengan Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Ishfah Abid Aziz atau Gus Alex, yang dihadirkan sebagai saksi.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut untuk menelusuri dugaan adanya konflik kepentingan bagi pihak-pihak yang ikut berangkat haji 2024 di luar ketentuan yang seharusnya sebagai penyelenggara haji.
Salah satu yang disoroti Pansus Haji DPR RI adalah posisi Stafsus Menag, yang disebut mewakili pemerintah dalam posisinya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurut Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, seharusnya yang disebut perwakilan pemerintah adalah ASN terkait di Kemenag.
Posisi Gus Alex tersebut tidak tepat mewakili Pemerintah. Sebab saat dilantik sebagai Dewas BPKH pada Oktober 2022 lalu, Gus Alex mengaku sudah cuti dari posisi sebagai Stafsus Menag.
“Yang kedua, kita juga melihat kenapa dia (Gus Alex) sedang cuti kemudian ditugaskan menjadi panitia penyelenggara Haji? Itu juga jadi conflict of interest karena dia harusnya mengawasi. Orang yang harusnya mengawasi, tapi jadi pelaksana. Itu kan sesuatu yang tidak klop. Ini juga jadi catatan,” ujar Ledia usai Rapat Kerja di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024) dikutip dari dpr.go.id.