English English Indonesian Indonesian
oleh

Perusahaan Tranportasi Manfaatkan Penumpang Mudik, Pasang Tarif di Luar Kewajaran

FAJAR, MAKASSAR-Harga Tiket di sejumlah Perusahaan Otobus (PO), terpantau belum turun. Tetap naik pada arus balik.

Pada masa arus mudik, tarif transportasi darat memang naik di kisaran 30 persen. Bukan turun pada arus balik, malah tetap bertahan. Hal ini dinilai memberatkan masyarakat.

Keberangkatan dari Sorowako, misalnya, masih tertahan Rp350 ribu di kelas bisnis dan eksekutif, padahal sebelumnya dilaporkan di kisaran Rp250 ribu. Sementara kelas lain, VIP misalnya, di kisaran Rp400 ribu, dan premiere Rp500 ribu.

Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek, Dinas Perhubungan Sulsel, Edisa Ade mengancam PO yang memainkan harga ke masyarakat. “Kita pastikan kalau ada yang melanggar kita akan kenakan sanksi,” tegasnya, kemarin.

Sesuai aturan, tidak boleh ada kenaikan harga tiket bus khususnya kelas ekonomi. Untuk eksekutif, tarif tetap ditentukan oleh PO. Pun dengan menyesuaikan fasilitas dan pelayanan yang diberikan.

Menurutnya kenaikan di lapangan juga tidak serta merta bisa dilakukan, sebab adanya faktor persaingan antar-PO. “Jadi pasti ada hitung-hitungannya karena banyak kompetitor lain,” jelasnya.

Dia memastikan akan tetap melakukan pemantauan, PO tetap diimbau agar harga eksekutif tidak dinaikkan terlalu tinggi.

“Belum ada (temuan pelanggaran). Dikatakan pelanggaran jika kelas ekonomi yang menaikkan tarif tidak sesuai ketentuan. Untuk kelas eksekutif tidak diatur regulasinya, harganya mengikuti pasar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sulsel Muhammad Anis menekankan harga harus tetap stabil selama Lebaran ini. Sebab, pemerintah telah memberikan sejumlah kebijakan kepada PO.

News Feed