Kamis, 29 Agustus 2024 09:54 AMRabu, 28 Agustus 2024 21:56 PMoleh Ridwan Marzuki Saat Sidak Gabungan, Petugas Sita Buku “Yahudi” di Lapas Ridwan Marzuki-Bulukumba KAMAR NAPI. Tim gabungan mengecak kamar napi Lapas Kelas II A Bulukumba, Selasa malam, 27 Agustus 2024. (AKBAR WAHYUDI/FAJAR) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitPemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari LiburPersijap Jepara Tak Istimewa: Seri Lawan Persipura Jayapura, Rapor Merah saat Jumpa PSM MakassarPertamax Turun, Berikut Ini Harga BBM per 1 Agustus 2025 di Seluruh IndonesiaCacat Prosedur, Pemda Bulukumba Cabut Empat Izin IndomaretArti Bendera One Piece yang Lagi Viral Dikibarkan Sopir TrukTersisa Tiga Hari Lagi, Jadwal Pelantikan Wali Kota Palopo Tak Kunjung KeluarCitilink Raih Sertifikasi IOSA, Perkuat Standar Keselamatan Penerbangan InternasionalKasus Kematian Brigadir Nurhadi: Pengacara Protes, Misri Puspita Sari Dijerat Pasal PembunuhanJangan LewatkanPencabutan Izin Empat Gerai Indomaret di Bulukumba, Tak Ada Lagi Izin BaruEmpat Indomaret di Bulukumba yang Dicabut Izinnya Dapat Beroperasi Kembali, Asalkan….Sat Narkoba Polres Bulukumba Lumpuhkan Residivis, Terancam Hukuman 20 Tahun PenjaraAndi Usdar Apresiasi REI Sulsel Sumbang 26 Unit Motor Sampah ke Pemkab Bulukumba