Vandy: Belum Ada Bakal Calon Bupati yang Mengajukan Jadwal Pendaftaran
FAJAR, MASAMBA—Konstelasi politik di Luwu Utara masih stabil. Hingga hari pertama pembukaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, belum ada satu pun pasangan yang mengajukan persyaratan resmi di KPU Luwu Utara.
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati resmi dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024. Namun, belum ada bakal calon yang mendatangi Kantor KPU Luwu Utara untuk mendaftar.
Pada hari pertama, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara hanya berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar.
“Belum ada juga yang secara resmi mengirimkan surat ke KPU untuk menjadwalkan pendaftaran,” kata Vandy kepada FAJAR pada Selasa, 27 Agustus.
Vandy menyebutkan, beberapa pihak datang ke Help Desk Pencalonan KPU untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait syarat calon dan pencalonan. Mereka adalah LO (Liaison Officer) dan pengurus partai.
Meskipun belum ada surat resmi dari bakal calon bupati, KPU Luwu Utara tetap standby dan menunggu para bakal calon untuk mendaftar.
Vandy memprediksi bahwa kemungkinan pendaftaran akan dilakukan pada hari terakhir. “Mungkin untuk mengantisipasi penumpukan di hari terakhir,” jelasnya.
Tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, yang dimulai pada Selasa, 27 Agustus.