HARIAN.FAJAR.CO.ID, MOROWALI – Penerapan sistem jaminan mutu dan sertifikasi pada produk beras organik sangat penting untuk memastikan bahwa produk yang sampai ke tangan konsumen memenuhi standar kualitas dan keamanan yang tinggi.
Sistem ini membantu mengawasi seluruh proses dari hulu hingga hilir, mulai dari metode pertanian yang digunakan, perlakuan terhadap tanah dan tanaman, hingga proses pengemasan dan distribusi.
Dengan memproduksi beras organik yang bersertifikasi, menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan sosial, yang sejalan dengan nilai perusahaan untuk menghargai bumi dan manusia.
Atas komitmen menerapkan sistem jaminan mutu dan sertifikasi, Produk Beras System Rice Intensification (SRI) Organik dari Kelompok Tani Bangka Mofu’u binaan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) Indonesia Growth Project (IGP) Morowali, menerima penghargaan dalam Anugerah Daya Saing Produk Pertanian.
Penghargaan ini diberikan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai pengakuan atas penerapan sistem jaminan mutu dan sertifikasi organik pada produk pertanian tersebut. Penghargaan diserahkan di Tanaris Cafe, Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/8/2024).
Data Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menyatakan produk beras organik lokal mengalami peningkatan permintaan sebesar 25% dalam tahun terakhir, menunjukkan tren positif terhadap produk yang dihasilkan dengan metode berkelanjutan.
Penghargaan ini menambah daftar prestasi yang diraih petani binaan PT Vale, yang sebelumnya juga telah mendapatkan pengakuan di tingkat regional atas praktik pertanian yang ramah lingkungan.