TEL AVIV, FAJAR–Perang Israel-Hizbullah berlanjut. Israel menetapkan status darurat.
PM Israel Benjamin Netanyahu mendeklarasikan status darurat nasional selama 48 jam ke depan, Minggu (25/8/2024). Keputusan itu menyusul saling serang roket dengan Hizbullah di Lebanon Selatan.
Netanyahu melalui Menteri Pertahanan Yoav Gallant mengumumkan situasi darurat selama dua hari. Gallant menuturkan “situasi khusus di garis depan” ini memungkinkan Komando Garis Depan IDF (militer Israel) mengeluarkan sejumlah langkah darurat, termasuk pembatasan.
“Situasi khusus adalah istilah hukum yang digunakan pada saat darurat, yang memberikan otoritas yurisdiksi yang lebih besar atas penduduk sipil untuk memperlancar upaya pengamanan penduduk. Istilah ini berlaku selama 48 jam kecuali diperpanjang oleh menteri kabinet,” bunyi laporan The Times of Israel dilansir CNN Indonesia.
Sementara itu, dilansir Al Jazeera, portal berita lokal YNet News juga menuturkan status darurat ini “memberikan kewenangan militer untuk mengeluarkan serangkaian instruksi kepada warga sipil, mengurangi kerumunan massa, dan menutup sejumlah area.”
PM Netanyahu dilaporkan menggelar rapat darurat bersama kabinet keamanannya. Netanyahu dan Gallant dilaporkan telah berada di markas militer Israel di Tel Aviv untuk “menangani insiden” di wilayah utara negaranya.
Status darurat ditetapkan menyusul aksi saling serang udara antara Israel dan Hizbullah sejak Minggu dini hari. Israel melancarkan serangan awal (pre-emptive strikes) dengan menembakkan sekitar 40 roket ke wilayah Lebanon selatan yang dikuasai milisi Hizbullah pada Minggu dini hari waktu setempat.