FAJAR, MAKASSAR-KPU Makassar telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Makassar untuk meminta rekomendasi rumah sakit yang akan digunakan dalam pemeriksaan kesehatan para calon. Tiga rumah sakit yang direkomendasikan adalah RS Wahidin, RS Unhas, dan RS Tajuddin.
“Kami telah mengunjungi rumah sakit tersebut untuk memastikan kesiapan mereka dalam memenuhi kriteria pemeriksaan yang diminta. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pleno untuk menentukan rumah sakit mana yang akan dipilih,” jelas Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat saat Rapat Koordinasi KPU Makassar bersama media terkait pencalonan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota Kota Makassar tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Arthama Hotel Makassar, pada Minggu, 18 Agustus.
Kata dia, KPU Makassar juga sebagai penyelenggara teknis membutuhkan dukungan dari media. Dalam pemilu kali ini, KPU dan media sama-sama berperan sebagai penyelenggara. Media memiliki peran penting dalam menyebarkan pesan yang menenangkan kepada masyarakat, sehingga pemilu dapat berlangsung dengan adil, jujur, dan tanpa gangguan.
“Oleh karena itu, kami mengundang media untuk berdiskusi mengenai tahapan yang akan dilaksanakan. Tahapan tersebut meliputi pengumuman pendaftaran calon pada 24-25 Agustus, pendaftaran calon pada 27-29 Agustus, serta pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 27 Agustus-2 September,” ujarnya.
Tahapan pertama adalah pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Makassar yang akan dilaksanakan langsung di Kantor KPU Makassar. “Pendaftaran akan dilakukan di Kantor KPU Makassar,” jelasnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan wadah untuk membangun kembali komunikasi yang efektif dengan media. Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan pemilu yang damai.
Dalam proses pencalonan, terdapat dua hal besar yang harus dilakukan, yaitu tahapan persiapan dan pelaksanaan pemilu serentak yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
“Untuk persiapan, kami telah bertemu dengan Dinas Kesehatan (Diskes) untuk meminta rekomendasi rumah sakit. Tiga rumah sakit telah direkomendasikan, dan tinggal kami putuskan. Pemeriksaan kesehatan mungkin akan dimulai pada 29 atau 30 Agustus dan berlangsung hingga 2 September,” jelasnya.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan BNN Sulsel untuk mempersiapkan tes narkoba bagi pasangan calon (paslon),” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan akan dimulai pada 24-26 Agustus, dengan proses penetapan pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September. “Informasi terkait pendaftaran calon harus diketahui oleh seluruh masyarakat, karena akan ada tahapan tanggapan masyarakat untuk para bakal calon,” pungkasnya. (sae/ham)