English English Indonesian Indonesian
oleh

Venna Melinda Rencana Gugat Cerai Masih Istri Sah Ferry Irawan

Jakarta, FAJAR – Status pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan ternyata masih menggantung. Venna mengaku dirinya saat ini secara hukum masih berstatus istri Ferry.

Hal ini merupakan buntut dari proses perceraiannya yang belum rampung. Ferry sebelumnya melayangkan talak cerai kepada Venna pada 7 Februari 2023.

Namun, Ferry hingga waktu yang telah ditentukan belum memenuhi nafkah mutah yang diputus pengadilan. Lantaran nafkah yang harusnya dipenuhi tak kunjung diberikan, maka proses masih menggantung.

“Di pengadilan agama, ketika suami menggugat cerai, ada konsekuensi yang harus dipenuhi, seperti pembayaran nafkah mutah iddah dan madhiyah. Pada saat itu, keputusan pengadilan menetapkan penggugat harus membayar Rp60 juta,” ujar Venna dalam sebuah video YouTube dilansir Insertlive, Kamis (15/8/2024).

“Saat itu, saya tidak mengerti mekanismenya dan berpikir urusan ini sudah selesai. Namun, karena pembayaran belum dilakukan, proses perceraian jadi menggantung,” ungkap Venna.

Menurutnya, gugatan cerai yang melewati batas waktu pengucapan ikrar talak yang tak terpenuhi otomatis akan membuat gugatan itu gugur.

“Karena belum ada ikrar talak, biasanya ada durasi 6 bulan terhitung sejak 30 November atau masa akhir persidangan perceraian. Jika tidak ada kejelasan, maka statusnya akan gugur dengan sendirinya,” jelasnya.

Dengan ketidakjelasan status pernikahannya ini, Venna pun berencana mengajukan gugatan cerai untuk Ferry Irawan. “Saya akan menggugat cerai. Saya serahkan kepada pengacara saya, Sandi Arifin, untuk mengurusnya,” tutup Venna. (int/zuk)

News Feed