BONE, FAJAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone menambah sebanyak 60 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Koordinator Divisi Data Komisioner KPU Bone, Nuryadi Kadir mengatakan, setidaknya ada empat kecamatan yang diatensi pihaknya dalam penambahan ini, pun masing-masing kecamatan ini dilaporkan memiliki kondisi khusus sehingga diperlukan penambahan TPS.
Kondisi khusus tersebut, seperti adanya masalah geografis yang dinilai memiliki akses yang sulit.
Kondisi ini disebut terjadi di Kecamatan Bontocani dan Lamuru. Kecamatan ini memiliki geografis pegunungan yang tak didukung dengan prasarana yang memadai.
Hal tersebut juga termasuk untuk DPS yang dianggap berjauhan.
“Misalnya antara dusun satu dan dusun dua melebihi 600 pemilih dan TPS-nya itu jauh. Maka kami tambahkan TPS dekat dari tempatnya biar masyarakat tidak jauh lagi dan tidak memakan waktu,” bebernya.
Adapula masalah pada tingkat pemilih dalam satu daerah tersebut yang terpaut cukup tinggi dimana melebihi 600 jiwa. Sehingga diperlukan penambahan untuk mengakomodasi jumlahnya, seperti di Kecamatan, Bengo dan Cina.
“Untuk kecamatan yang lainnya rata, ada pemilih berlebih dan geografis seperti Cina dan Lamuru,” jelasnya.
Sementara itu dengan bertambahnya jumlah TPS ini total TPS saat ini menjadi 1.326 TPS dari sebelumnya mencapai 1.266 TPS.
“Jadi ada penambahan sekira 60 TPS,” sambung Nuryadi.
Sementara itu, Komisioner KPU Abd Asis membeberkan saat ini tahapan Pilkada dalam masa Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, yang mana ini dimulai dari 31 Mei 2024 sampai dengan Senin, 23 September 2024.