English English Indonesian Indonesian
oleh

Uang Tip Momok Bagi Pengembang

Selain itu, sistem pembiayaan PBG dianggap jauh lebih mahal dibanding IMB, kondisinya bisa berkali-kali lipat. Kemudian, sistem penghitungannya juga dianggap tidak transparan karena jumlah yang dibayarkan tidak seragam.

”Dulu saya urus IMB biaya retribusinya cuma Rp300-Rp400 ribu per unit tipe 36. Sekarang hampir Rp900 ribu. PBG tidak transparan cara berhitungnya. Ini kejadian, teman saya mengurus PBG bayar Rp600 ribuan. Saya bayar Rp700 ribuan dan ada teman yang lain sampai Rp800 ribu, padahal luasan tanah sama,” bebernya.

Tidak seragamnya nilai yang dibayarkan dengan luasan tanah yang sama itu membuatnya tidak nyaman. Belum lagi dengan permintaan para oknum yang terkesan memaksa dengan berbagai dalih yang dilontarkan.

”Permintaannya besar, sampai Rp1,2 juta per unit. Tetapi ini oknum yang meminta. Jadi ini yang kami dorong, supaya metode penghitungan PBG ini bisa lebih transparan, jangan sampai bertambah banyak pihak yang merasa dirugikan,” ungkapnya.

Dia juga mengaku baru-baru ini merasakan lonjakan biaya retribusi yang besar saat mengurus PBG. Bahkan hingga ratusan kali lipat dibanding dengan biaya pengurusan IMB. ”Saya baru-baru bayar retribusi PBG Rp400 juta untuk 300-an unit tipe 36. Dulu itu cuma sekitar Rp120 jutaan. Jadi kami tidak punya pilihan, otomatis harga rumah harus naik,” ucapnya.

Olehnya, Ari berharap kepada pemerintah agar ada perlakuan khusus bagi para pengembang. Sebab kata dia, pengembang hadir sebagai solusi bagi pemerintah agar masyarakat bisa memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.

News Feed