Terdakwa Nundu selaku anggota Satgas B dari Perwakilan masyarakat juga divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta. Sebelumnya JPU Kejati Sulsel telah membacakan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangkan selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Selain itu jaksa juga menuntut terdakwa dengan hukuman denda senilai Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Menuntut pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp3,472 miliar. (edo)
Terdakwa Mafia Tanah Divonis Ringan, JPU Kejati Sulsel Ajukan Banding
News Feed
SE Pj Bupati Hambat Urusan Warga
Wajo|5 hari lalu
WAJO, FAJAR–Ketua PHI Wajo Sudirman mengatakan surat edaran (SE) yang ditetapkan 2 September itu perlu ditarik dan dicabut
Larangan Suket Domisili Berpolemik di Wajo, Pemkab Dianggap Salah Tafsir Undang-undang
Wajo|5 hari lalu
WAJO, FAJAR — Surat keterangan (suket) domisi bermasalah di Wajo. Pemicunya Surat Edaran Pj Bupati Wajo. PJ Bupati
Warga Protes Penambahan Pipa Gas, Sawah Mereka Diambil Tak Sesuai Perjanjian
Wajo|6 hari lalu
WAJO, FAJAR — Proyek penambahan jalur pipa PT. Energy Equity Epic Sengkang (EEES) Pty di Kabupaten Wajo menuai
Polisi Wajo Buru Motor Curian hingga ke Morowali
Wajo|Rabu, 11 September 2024 09:22 AM
WAJO, FAJAR — Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendapat perhatian khusus Satreskrim Polres Wajo. Hasilnya belasan unit motor
Penanganan Kasus Proyek Murbei untuk Sutra Stagnan
Wajo|Jumat, 6 September 2024 06:52 AM
SENGKANG, FAJAR — Kasus pengadaan bibit murbei tahun 2022 di Kabupaten Wajo tak kunjung berkembang. Proyek dengan pagu
- 1
- 2
- 3
- …
- 48
- Berikutnya