Logika hukum yang mesti dibangun oleh jaksa mahkamah peradilan internasional adalah tidak perlu menunggu seseorang menjadi anggota atau pengurus suatu lembaga hukum untuk menangkap pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan tetap pelaku kejahatan yang harus diadili berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Tidak peduli ia anggota atau bukan. ICC tentu tidak kekurangan data untuk menganalisis kasus kejahatan yang terjadi di Israel dan Palestina misalnya. Apalagi memang dalam klausul Statuta Roma bahwa setiap negara yang menjadi anggota berkewajiban melaksanakan yuridiksi hukumnya untuk pelaku kejahatan internasional. Sebab itu, para jaksa hanya perlu memerintahkan setiap negara anggotanya menangkap pelaku yang sedang berada di negaranya. Berkaca dari kasus Vladimir Putin yang oleh ICC memerintahkan Afrika Selatan menangkap Putin apabila ia bertolak ke negaranya dalam agenda KTT BRICS Agustus tahun 2023 lalu. Dan ICC tidak perlu terjebak dalam pusaran geopolitik yang terjadi, karena dengan begitu mahkamah tetap netral dan independen.
News Feed
Antara Langit dan Palung Mariana
Opini|Rabu, 15 Mei 2024 21:28 PM
Oleh: Bang Irwan (Anggota DPRD Makassar 2014-2019) Saya tersenyum membaca beberapa kiriman link berita dari kawan saya dua-tiga
Peran Literasi Digital dan Media Sosial di Indonesia
Opini|Rabu, 15 Mei 2024 17:08 PM
PODIUM : Hasrullah Literasi digital sangatlah penting. Namun, kesadaran kritis yang paling utama memberikan manfaat bagi khalayak. Itu
Integritas Akademik di Tengah Gempuran Artificial Intelligence
Opini|Rabu, 15 Mei 2024 17:06 PM
OLEH: Dr. Nani Harlinda Nurdin, M.Si, Dosen Ilmu Administrasi Negara, Universitas Indonesia Timur Revolusi teknologi dan informasi yang
Nasib Gaza di Balik Tembok
Opini|Selasa, 14 Mei 2024 13:31 PM
Oleh: Mustajab al-Musthafa, Analis Politik Jalur Gaza—yang melalui Perjanjian Oslo—merupakan wilayah yang berada dalam penguasaan Otorita Palestina itu
Memilih Kepala Daerah yang Inklusif atau Eksklusif
Opini|Selasa, 14 Mei 2024 10:05 AM
Oleh: M. Kafrawy SaenongMahasiswa Program Doktor UIN Alauddindan Peneliti Lembaga Studi Kebijakan Publik Inklusif dan eksklusif sedikit asing
- Sebelumnya
- 1
- …
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- …
- 213
- Berikutnya