Logika hukum yang mesti dibangun oleh jaksa mahkamah peradilan internasional adalah tidak perlu menunggu seseorang menjadi anggota atau pengurus suatu lembaga hukum untuk menangkap pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan tetap pelaku kejahatan yang harus diadili berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Tidak peduli ia anggota atau bukan. ICC tentu tidak kekurangan data untuk menganalisis kasus kejahatan yang terjadi di Israel dan Palestina misalnya. Apalagi memang dalam klausul Statuta Roma bahwa setiap negara yang menjadi anggota berkewajiban melaksanakan yuridiksi hukumnya untuk pelaku kejahatan internasional. Sebab itu, para jaksa hanya perlu memerintahkan setiap negara anggotanya menangkap pelaku yang sedang berada di negaranya. Berkaca dari kasus Vladimir Putin yang oleh ICC memerintahkan Afrika Selatan menangkap Putin apabila ia bertolak ke negaranya dalam agenda KTT BRICS Agustus tahun 2023 lalu. Dan ICC tidak perlu terjebak dalam pusaran geopolitik yang terjadi, karena dengan begitu mahkamah tetap netral dan independen.
News Feed
Revitalisasi Lanskap Taman Purbakala di Sinjai
Oleh: Junardin Djamaluddin, Ketua Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia Sulsel Akhir Juni 2022, saya menyempatkan berkunjung ke Taman Purbakala
Program Sekolah Penggerak: Menghapus Stigma Sekolah Favorit
Opini|Senin, 18 Juli 2022 11:41 AM
Oleh: Hernawati Syam, Pegawai pada UPT Kemendikbudristek di Makassar Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah momen dimana
Abenomics, Legacy Sang Perdana Menteri
Opini|Kamis, 14 Juli 2022 15:54 PM
OLEH: Andi Iqbal Burhanuddin, Alumni PERSADA Jepang/Dosen di Unhas Shinzo Abe lahir dari keluarga politisi nasionalis, putra mantan
Menjaga Kesehatan Mental Sama Pentingnya Menjaga Kesehatan Fisik
Opini|Rabu, 13 Juli 2022 13:06 PM
Oleh : Andi Zulfiana, Dosen Psikologi IAIN Parepare Di era modern saat ini menjaga kesehatan mental sama pentingnya
Merekonstruksi Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia
Opini|Rabu, 13 Juli 2022 12:58 PM
OLEH: Dian Fitri Sabrina, Dosen Universitas Sulawesi Barat/Doktor Ilmu Hukum spesifik terkait Kepemiluan di Universitas Airlangga Presidential Threshold
- Sebelumnya
- 1
- …
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- …
- 213
- Berikutnya