Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
Perindo Tancap Gas Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar
Politik|Kamis, 8 Agustus 2024 13:13 PM
FAJAR, MAKASSAR– DPD Perindo Kota Makassar langsung tancap gas membentuk tim sampai tingkat RT. Rapat dipimpin langsung oleh
Danny Pomanto di Jakarta, Bakal Terima B1 KWK dari Parpol
Politik|Kamis, 8 Agustus 2024 13:11 PM
FAJAR, MAKASSAR – Bakal calon gubernur Sulsel, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto dijadwalkan menerima rekomendasi B1 KWK
Bantah Tidak Komitmen di Pilkada Pinrang, Abdy Baramuli: Saya Berpegang Teguh pada Keputusan Partai
FAJAR, PINRANG — Ketua DPC Partai Gerindra Pinrang, Ahmad Abdy Baramuli membantah tidak komitmen di Pilkada Pinrang 2024.
Appi Teratas di Survei Kedua Pilwalkot Makassar, Indira Ungguli Seto
Politik|Rabu, 7 Agustus 2024 18:17 PM
FAJAR, MAKASSAR – Bakal Calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melejit pada survei kedua. Berdasarkan hasil survei yang
Resopa Dampingi Sosialisasi Aliyah Mustika Ilham
Politik|Rabu, 7 Agustus 2024 14:18 PM
FAJAR, MAKASSAR– Relawan Soelawesi Pejuang Appi (Resopa) terjun langsung mendampingi Aliyah Mustika Ilham, dalam sosialisasi seputat BPJS Ketenagakerjaan,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- …
- 276
- Berikutnya