Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
ARA : Ada ‘Bandit’ di DPP dan DPD Demokrat yang Urus Pilkada di Kabupaten Kota
Politik|Sabtu, 10 Agustus 2024 09:36 AM
FAJAR, MAKASSAR – Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menyebut adanya “penjahat” di DPP dan DPP
Seto-Rezki Datangi Loyalis, Warga Bara-baraya Utara Sambut Hangat
Politik|Sabtu, 10 Agustus 2024 08:00 AM
FAJAR, MAKASSAR-Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki) terus
Empat Masalah Kerawanan di Pilkada Sulsel, Persaingan Calon hingga Aksi Intimidasi yang Ancam Partisipasi
Politik|Jumat, 9 Agustus 2024 18:51 PM
FAJAR, MAKASSAR-Sejumlah potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama Pilkada 2024. Jajaran Forkopimda Sulsel pun merapatkan barisan untuk menyukseskan
Paket Islamuddin-Rio Mencuat, Lawan Kuat AMAL di Bone
FAJAR, BONE -Wacana memaketkan Pj Bupati Bone Andi Islamuddin dan Anggota DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi mulai
Patahuddin dan Dhevy Dapat Rekomendasi dari Partai Demokrat
Politik|Jumat, 9 Agustus 2024 12:03 PM
FAJAR, MAKASSAR-Partai Demokrat resmi menjadi partai kedua yang mendukung pasangan Patahuddin-Dhevy Bijak Pawindu sebagai calon Bupati dan Wakil
- Sebelumnya
- 1
- …
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- …
- 276
- Berikutnya