Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
Hanura Setengah Hati Gabung Poros Keempat di Pilwalkot
Politik|Rabu, 7 Agustus 2024 13:24 PM
FAJAR, MAKASSAR– Partai Hanura yang awalnya digadang-gadang bakal menjadi penggenap di poros keempat Pilwalkot Makassar, perlahan mulai bimbang.
Imbau Kerja Tim, Bawaslu Bone Pastikan Diri Siap Hadapi Pilkada
BONE, FAJAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bone memastikan diri siap untuk menghadapi Pilkada 2024. Ketua Bawaslu
Hasil Survei Tinggi, SAR-Nurkanaah Dapat Dukungan dari Golkar di Pilkada Sidrap
FAJAR, SIDRAP — Syaharuddin Alrif (SAR) klaim hasil survei tertinggi di Pilkada Sidrap. Hal tersebut setelah hasil survei
Jaya-Abdillah Launching Pasangan, Kader Gerindra Pinrang Tuding Abdi Lawan Perintah DPP
FAJAR, PINRANG — Video dukungan Ketua Partai kepada pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir di Pilkada Pinrang, berbuntut panjang.
Setelah Terima Rekomendasi Gerindra, Zaini Diberi Tiga Tugas untuk Mulus ke Pilwalkot Parepare
Politik|Selasa, 6 Agustus 2024 13:58 PM
FAJAR, PAREPARE — Muhammad Zaini secara resmi menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk maju di Pilwalkot Parepare.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- …
- 276
- Berikutnya