Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan, mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN. (amr)
6.969 Caleg Terpilih belum Lapor LHKPN, Terancam tak Dilantik
News Feed
Resmi Daftar Balon DPD RI, Tobo Haeruddin Setor 3.456 KTP
Politik|Kamis, 29 Desember 2022 12:11 PM
FAJAR, MAKASSAR-Ketua OKK DPW Nasdem Sulsel, Tobo Haeruddin telah resmi mendaftar sebagai bakal calon (Balon) DPD RI dengan
Maju DPD, Abd Rahman Setor 4.475 Dukungan KTP
Politik|Kamis, 29 Desember 2022 12:09 PM
FAJAR, MAKASSAR–Bakal colon (Balon) DPD, Abd Rahman menjadi pendaftar ke delapan yang menyetor dokumen syarat dukungan minimal maju
AIA Atensi Gerindra Maros Kembalikan Kejayaan
FAJAR, MAROS — Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) melakukan silaturahmi ke DPC Partai Gerindra
Hasil Pilpres 2024 Bisa Pengaruhi Kemenangan Pilgub Sulsel
Politik|Rabu, 28 Desember 2022 16:07 PM
FAJAR, MAKASSAR – Sejumlah bakal calon Gubernur Sulsel sudah mencuat ke publik. Ada yang sudah intens bergerak, lainnya
Tiktokers Tamsil Linrung Serahkan dukungan KTP ke KPU Sulsel
Politik|Rabu, 28 Desember 2022 11:35 AM
FAJAR, MAKASSAR–Di antara petahana senator yang akan kembali maju pada pemilu 2024, adalah Tamsil Linrung membuktikan keseriusan dengan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- …
- 276
- Berikutnya