English English Indonesian Indonesian
oleh

Komplotan Pembobol Koper Penumpang Pesawat Tertangkap, Curi Barang Berharga di Bandara

Setibanya di Yogyakarta, korban membuka koper dan ternyata perhiasan di dalamya sudah tidak ada. Ada lima item emas perhiasan milik korban di dalam koper yang raib. Selanjutnya, pelaku menjual dengan harga Rp37 juta kepada toko emas.

“Korban sempat melapor di Bandara Jogja, tapi katanya di sini langka terjadi kehilangan barang. Sehingga korban melaporkan kejadian ini 10 hari setelah kejadian. Ia datang ke Makassar,” jelasnya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan proses penyidikan dan memeriksa CCTV dan semua porter yang bertugas hari itu, namun tak ada kejanggalan.

“Nah selanjutnya 26 Mei kembali terjadi lagi perbuatan yang serupa dengan petugas piket yang sama,” katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan secara insentif akhirnya ada salah satu dari terperiksa mengaku dan saling tunjuk.

“Berdasarkan penyelidikan tersebut, beberapa kali kasus terjadi dengan pola yang sama saat pelaku yang merupakan satu tim ini sedang betugas,” sebutnya.

Akibat perbuatan mereka, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. “Pencurian dilakukan dua orang atau lebih diancam pidana paling lambat tujuh tahun,” katanya. Selain itu, kelima tersangka juga diketahui telah dipecat di tempat bekerja. (rin/zuk)

News Feed