FAJAR, MAKASSAR — REI Sulsel sebagai asosiasi pengembang, ingin mewujudkan dan memberikan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku khususnya dalam menyediakan perumahan.
REI Sulsel bersama BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Sekretariat REI Sulsel pada Jumat, 12 Juli 2024
Kerja sama tersebut terkait Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Konstruksi dan Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua DPD REI Sulsel, Mahmud Lambang mengatakan, bahwa pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka saling memberikan manfaat. Di mana DPD REI Sulsel bersedia menyediakan perumahan untuk ditawarkan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Itu bagi peserta yang sudah minimal satu tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sekretaris REI Sulsel, Khoiruman menambahkan, bahwa kerja sama ini memang saling memberikan manfaat satu sama lain.
Apalagi saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki peserta 3,4 juta diberbagai macam perusahaan yang terdaftar. Baik di kabupaten/kota se-Sulawesi dan Maluku. Sementara khusus Sulsel ada 1,2 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Syarat mendapat manfaat buat pengembang adalah menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan kepada para pekerjanya,” katanya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Bank BTN untuk bersama-sama mengunjungi para tenaga kerja untuk mengambil manfaat sekaligus menggandeng DPD REI Sulsel sebagai penyedia perumahan yang diinginkan para peserta BPJS dengan nilai maksimal sampai Rp500 juta untuk KPR dengan Rp150 juta untuk uang muka perumahan dan Rp200 juta untuk renovasi.(ams)