FAJAR, GOWA — Tim Resmob Polres Gowa menangkap selebgram Makassar, Widyawati alias Widya Laurencia. Ia diduga terlibat kasus penipuan arisan online, yang dilaporkan oleh korbannya berinisial SU.
“Benar pelaku adalah selebgram Makassar yang selalu tampil di media sosial,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, Selasa, 25 Juni 2024.
Ia menyebutkan jika kasus ini bermula saat salah satu korban berinisial SU membuat arisan dengan member sekira 30 orang. Salah satu membernya ialah pelaku.
“Yang mendapat lot pertama dalam arisan tersebut adalah pelaku dengan total uang yang ia terima sebesar Rp40.200.000,” ucap Udin.
Namun setelah namanya keluar duluan, Widya sudah tidak pernah lagi membayar arisannya selama 11 bulan dengan total tunggakan Rp30.100.000.
“Dalam sekali pembayaran arisan yang harusnya dibayarkan oleh pelaku nominalnya Rp3.900.000 dan dilot setiap 14 hari,” katanya.
Ipda Udin juga mengungkap jika korban telah melakukan langkah kerja sama dengan pelaku dengan bentuk perjanjian untuk melunasi utangnya. Namun perjanjian tersebut diabaikan oleh Widya dan utangnya tak kunjung ditunaikan.
“Atas hal tersebut, korban pun melapor ke SPKT Polres Gowa pada 22 Maret 2024 lalu atas kasus penipuan,” ujarnya.
Penyidik Polres Gowa yang menerima laporan penipuan pun memanggil Widya. “Tetapi setelah dipanggil dua kali oleh penyidik, pelaku Widya mangkir atau tidak pernah memenuhi panggilan penyidik,” tuturnya.
“Jadi Tim Resmob Polres Gowa pun menjemput Widya di CitraLand Celebes pada Sabtu, 22 Juni 2024 pukul 04.30 Wita, ” lanjutnya.