Namun, di tengah ekspektasi postif terhadap perekonomian global, lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings memperkirakan bahwa harga minyak dunia akan mengalami kenaikan pada tahun 2024 akibat perang Timteng yang dimulai dari konflik Hamas – Israel. Kenaikan harga minyak dunia akan mendongkrak inflasi dan menaikkan suku bunga global.
Terhambatnya produksi minyak dunia dan gangguan pada rantai distribusi akibat meluasnya perang di Timteng dapat membuat harga minyak dunia naik secara signifikan, yaitu menjadi 120 dollar AS per barel tahun 2024 dan 100 dollar AS per barel tahun 2025 (Fitch Rating, 2023).
Pengalaman menunjukkan bahwa beberapa kejadian di Timteng sejak tahun 1970-an hingga saat ini, seperti revolusi Iran, perang Iran – Irak, perang Timteng 1991, Arab Spring dan embargo negara-negara Arab atas keterlibatan Eropa dalam perang Yom Kippur mendukung Israel menyebabkan harga minyak dunia naik secara drastis.
Hasil riset JP Morgan tahun 2024 menunjukkan bahwa sejak tahun 2022, terdapat hubungan positif antara harga minyak dunia dengan nilai tukar dollar AS terhadap mata uang utama dunia. Dimana pada saat harga minyak dunia naik, inflasi naik dan suku bunga naik yang membuat dollar menguat terhadap beberapa mata uang.
Akhirnya, langkah yang dapat dilakukan Bank Indoensia (BI) dan pemerintah adalah tetap kosnsisten terhadap doktrin impossible trinity dalam piluhan kebijakannya, dengan fokus pada regim nilai tukar bebas (floating exchange rate regim) dan menjaga mobilitas arus modal yang bebas, tanpa adanya pembatasan arus modal berlebihan seperti yang dilakukan Rusia saat ini.