FAJAR, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusulkan tambahan anggaran untuk menjalankan agenda prioritas transformasi digital dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Mereka mintta anggaran sebesar Rp12,3 triliun dari pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,7 triliun.
Usulan tambahan anggaran itu disampaikan langsung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Agar program kerja dapat berjalan, diperlukan dukungan Komisi I DPR RI terkait pemenuhan usulan tambahan anggaran Kementerian Kominfo sebesar Rp12,3 Triliun,” kata Budi Arie Senin (10/6/2024) dikutip dari InfoPublik.id.
Dijelaskan Budi Arie, pagu Indikatif Kementerian Kominfo untuk Tahun Anggaran 2025 turun sebanyak 50,12 persen jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024.
“Di mana anggaran TA 2025 adalah sebesar Rp7,7 Triliun, terdiri dari Rupiah Murni sebesar Rp2.157.534.616.000, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp1.206.122.619.000, BLU (Badan Layanan Umum) sebesar Rp3.582.000.000.000, dan PLN (Perjalanan Luar Negeri) sebesar Rp773.250.158.000,” jelasnya.
Budi Arie menegaskan, pihaknya berkomitmen melaksanakan penajaman program kerja yang berkaitan dengan transformasi digital, sejalan dengan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Dalam hal itu, penguatan transformasi digital difokuskan mengedepankan prinsip inklusif, memberdayakan, terpercaya dan berdaulat