“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
BSI Mobile Mudahkan Anak Menabung Sejak Dini
Ragam|Kamis, 11 Agustus 2022 19:23 PM
Petugas Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Makassar Pettarani melayani sejumlah murid SD Islam Al Izhar di halaman sekolahnya
Mahasiswa KKN Unhas Eksplorasi Keindahan Air Terjun hingga Hutan Pinus Bonto Somba
FAJAR, MAROS-Mahasiswa KKN 108 Unhas mengeksplorasi keindahan alam, flora fauna, dan kearifan lokal di Desa Bonto Somba. Desa
Brigjen Krishna Murti, Mantan Atasan Irjen Ferdy Sambo yang Populerkan ‘Turn Back Crime’, Pesannya Bijaksana
Ragam|Rabu, 10 Agustus 2022 21:26 PM
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Krishna Murti pernah sangat populer di masyarakat, terutama saat terjadinya bom Sarinah.Sosoknya dikenal setelah
Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
MAKASSAR, FAJAR — Aliansi Forum Komunikasi Serikat Buruh/Serikat (FKSS) kembali melakukan unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja di
Bumi Karsa Tanam Seribu Mangrove
FAJAR, MAKASSAR — Merayakan HUT RI ke-77, PT Bumi Karsa menggelar kegiatan penanaman seribu pohon mangrove melalui Proyek
- Sebelumnya
- 1
- …
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- …
- 539
- Berikutnya