“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Pegadaian Makassar Gelar Khitanan Massal Gratis
FAJAR, MAKASSAR — PT Pegadaian bersama Klinik Pratama Pegadaian Permata menyelenggarakan kegiatan khitan massal berlokasi di Aula Kantor
Kalla Raih Best Leadership Development
FAJAR, MAKASSAR — Kalla meraih predikat Bronze untuk Kategori Best Leadership Development dalam Ajang Workplace of the Year
Food Court Berdaya Dukung UMKM Naik Kelas
FAJAR, MAKASSAR — Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitulmaal Muamalat (BMM) berkolaborasi dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI) serta
PSMTI Hibahkan 12 Sepeda Motor kepada Polrestabes
Ragam|Selasa, 16 Agustus 2022 09:10 AM
FAJAR, MAKASSAR, FAJAR–Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sulsel menghibahkan 12 sepeda motor kepada Polretabes Makassar. Sepeda motor
Sisi Lain dari Keindahan, Pameran Seni Rupa
Ragam|Senin, 15 Agustus 2022 13:53 PM
OLEH: Kahfi Kelana Ketika berkunjung ke pameran seni rupa apa yang terlintas dalam benak kalian? Apa yang kalian
- Sebelumnya
- 1
- …
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- …
- 539
- Berikutnya