“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Pangdam Tegaskan TNI Solid
MAKASSAR, FAJAR — Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, menegaskan pihaknya tidak akan terpengaruh terkait penyataan yang
Roadshow Kabar Baik, Kawan Pencerita Usung Genre Musik Pop Alternatif
FAJAR, MAKASSAR-Kawan Pencerita akan merilis mini album terbarunya pada September ini. Lagu-lagunya akan dikenalkan pada event bertajuk “Roadshow
Tim I Pansus DPRD Sulsel Kunker ke Jakarta
FAJAR, MAKASSAR — Anggota DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
YHK-IZI Luncurkan Program Tahsin
FAJAR, MAKASSAR — Yayasan Hadji Kalla (YHK) bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) kembali meluncurkan program tahsin dan Tempat
Lima Hari Kalla Catat Transaksi Rp30,6 M
FAJAR, MAKASSAR — Kalla berhasil meraih hasil positif pada Makassar International Eight and Forum (F8). Total transaksi yang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- …
- 538
- Berikutnya