“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Satu Dekade, Aerotel Smile Gelar Funwalk Bertabur Hadiah
FAJAR, MAKASSAR — Aerotel Smile merayakan acara puncak perayaan HUT ke-10 dengan menggelar Funwalk, Minggu, 18 September 2022.
Mulai Pangdam hingga Aksa Mahmud Ramaikan Apindo Golf Sulsel Tournament
Ragam|Minggu, 18 September 2022 12:47 PM
FAJAR, MAKASSAR — Apindo Golf Sulsel Tournament 2022, resmi dimulai. Kurang lebih 200 pegolf mulai beradu ketetapan dan
DPW PBB Sulsel Optimis Lolos Verifikasi Faktual
FAJAR, MAKASSAR — DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sulsel fokus menghadapi verifikasi faktual. Pengumuman menjadi peserta Pemilu 2024
Ribuan Bikers Siap Ramaikan Yamaha Maxi Day Sulselbar 2022
FAJAR, MAKASSAR — Setelah sempat vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, Maxi Yamaha Day kembali digelar tahun
Toyota Trust Permudah Tukar Tambah Mobil
FAJAR, MAKASSAR — Tren penjualan mobil bekas kini menunjukkan performa yang positif pada Agustus 2022. Toyota Trust yang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- …
- 537
- Berikutnya